Sesuai Dengan Surat Edaran No 29 Tahun 2021 Tentang " PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN MENJELANG LIBUR NATAL 2021 DAN TAHUN BARU 2022 DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN (COVID - 19)" Yang berisi sebagai Berikut :
Dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Coronauirus Dsease 2019 (COVID- 19) menjelang periode Natal Tahun 2O2I dan Tahun Baru 2022 (Nataru) sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2027 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Vints Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, kami sampaikan kepada Saudara agar:
Untuk Surat Edaran Asli Bisa DI Donload Di Menu Download.
Hal ini dilakukan Pemerintah Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona (COVID 19). Pihak Sekolah bisa mengadakan sebuah Agenda lain atau bahkan merubah kalender pendidikan sesuai dengan surat edaran yang ada.
Semoga Informasi ini bisa bermanfaat, Salam Andre Dirgahayu.
Dapatkan Juga Aplikasi Pendidikan Lainnya :
1. Aplikasi Pelaporan Dana BOS
2. Aplikasi Raport K13
3. Aplikasi PPDB baik Offline atau Online
4. Dan Aplikasi Pendidikan Lainnya.
![]() Minggu, 29 Jan 2023, 18:47:13 WIB, Dibaca : 1110 Kali |
![]() Minggu, 29 Jan 2023, 16:37:29 WIB, Dibaca : 1057 Kali |
![]() Senin, 04 Apr 2022, 17:47:34 WIB, Dibaca : 694 Kali |